Ambon | Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak RESPATUN WISNU WARDOYO, S.H. mengambil sumpah dan melantik Saudara MOHAMMAD MUCHLIS, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor / Perikanan dan Hubungan Industrial Ambon Kelas IA dan Saudara ALI MURDIAT, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri dan Perikanan Tual Kelas II, pada hari Kamis, tanggal 04 Januari 2018, bertempat di ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Tinggi Ambon.
Dalam acara sambutan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon mengingatkan bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri adalah suatu anugerah dan amanah serta kepercayaan pimpinan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan implikasi yang timbul atas beraneka ragamnya perkara dengan kompleksitas permasalahan yang menyertainya.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Ambon juga menyampaikan bahwa sesungguhnya makna dari sumpah yang baru saja diucapkan dan pakta integritas yang ditandatangani adalah suatu kewajiban dan tanggung jawab untuk :
- Menyelenggarakan peradilan di wilayahnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
- Menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar 1945.
- Mempertanggungjawabkan kewenangan dan kewajiban yang diberikan, baik bidang teknis maupun non teknis.
Pada akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik agar senantiasa memahami dan menjabarkan kode etik pedoman perilaku hakim yang terdiri dari 10 butir : berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap profesional.