Sosialiasi Tindak Pidana Pemilihan Umum Oleh KPT Ambon
Senin, 07 April 2014, tepat pukul 09.00 WIT bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Ambon sebanyak 34 (tiga puluh empat) peserta yang terdiri dari Para Hakim Tinggi PT Ambon, KPN, Hakim Pengadilan, Para Panitera Muda / Panitera Pengganti PT Ambon, dan Para Panitera Muda Pidana PN mengikuti Sosialiasi Tindak Pidana Pemilihan Umum Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bapak Dr. H. SOEDARMADJI, SH., M.Hum sekaligus sebagai Pemateri.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemaparan materi dari Pelatihan tentang Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum untuk menantisipasi adanya sengketa terkait dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014", tegas Bapak Dr. H. SOEDARMADJI, SH., M.Hum.
Adapun Materi yang disajikan dalam Sosialiasi ini merupakan Materi yang disampaikan oleh Bapak SUHADI, SH., MH (Hakim Agung) pada Semikelola / Pelatihan di Jakarta tanggal 27 Maret 2014, Materi ini dapat di unduh pada lampiran file berikut ini :