Proses Persidangan Permusyawaratan
Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon, hari Senin, tanggal 10 Februari 2014, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Ambon, oleh Majelis Drs. Hari Sasangka, SH., M.Hum (sebagai Ketua Majelis), Haryanto, SH., MH (sebagai Hakim Anggota), H. Feri Fardiaman, SH., MH (sebagai Hakim Anggota) dan Prima Stella Kayadoe, SH (sebagai Panitera Pengganti) dalam Sidang Perkara Banding Nomor : 40/PDT/2013/PT.MAL atas Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 21/PDT.G/2013/PN.SML, yang dimana sidang dinyatakan terbuka untuk umum.