5 Pesan Ketua MA Untuk Warga Peradilan
JAKARTA | (23/12) - Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk menjaga lima hal dalam kondisi apapun. Kelima hal yang harus senantiasa dijaga tersebut adalah integritas, kehormatan korps, kekompakan, kepedulian, dan profesionalitas. Menurut Ketua MA, dirinya berulang kali tanpa bosan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh jajaran peradilan di berbagai kesempatan, Ketua MA menyampaikan hal tersebut usai melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022-2025, Jumát (23/12) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.