Pintu Peninjauan Kembali Oleh Jaksa/Penuntut Umum Telah Ditutup Rapat
Fakta Angka PK 2022 Permohonan Dikabulkan Hanya 12.86% dan 54,90% Permohonan PK adalah atas Putusan Kasasi
Inilah Pembaharuan Teknis Manajemen Perkara Dalam Perma Nomor 8 Tahun 2022
Mahkamah Agung menerbitkan Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Perma ini menyempurnakan sistem pengadilan elektronik untuk perkara pidana yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan memperkuat implementasi administrasi perkara pidana terpadu secara elektronik sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik. Untuk keseragaman pelaksanaan, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.
Mengawali Tahun 2023, Info Perkara MA Dilengkapi Amar Putusan Yang Lebih Rinci
JAKARTA (6/1) Kepaniteraan Mahkamah Agung terus berbenah demi mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan peningkatan akses publik terhadap informasi perkara di Mahkamah Agung. Tahun 2022, Kepaniteraan MA telah menghadirkan Direktori Putusan versi mobile dan melengkapi informasi status proses dan usia penanganan perkara pada Sistem Info Perkara Mahkamah Agung. Mengawali tahun 2023, Kepaniteraan MA kembali melakukan penyempurnaan info perkara dengan merinci informasi amar putusan untuk perkara yang diputus dengan amar “kabul” dan “tolak perbaikan”.